Semua yang Mengancam Kemerdekaan Pers Harus Dilawan!

Semua yang Mengancam Kemerdekaan Pers Harus Dilawan!

Mabes Polri telah membatalkan pemanggilan pada media massa terkait laporan Anggodo. Meski demikian, kritik pada korps baju coklat tetap saja meruyak. Mereka yang mengancam kemerdekaan pers harus dilawan.

"Polisi bikin blunder. Anggodo dibiarkan, tapi media massa yang memuat transkrip rekaman Anggodo malah mau dipanggilin," kata Ketua Dewan Pakar DPP PPP Lukman Hakiem kepada detikcom, Jumat (19/11/2009).

Menurutnya, meski sudah ada upaya revisi dan perbaikan sikap polri terhadap media dengan membatalkan pemanggilan atas kasus laporan Anggodo, hal itu menunjukkan rendahnya profesionalisme Polri dalam bekerja.

"Ini sama saja dengan bikin musuh baru. Kalau begini terus, makin susah membela polisi yang citranya semakain buruk," ujar pria yang 20 tahun menggeluti dunia jurnalistik ini.

Lukman mengingatkan semua pihak termasuk polisi dan pemerintah untuk tidak sekali-kali membatasi kemerdekaan pers yang sudah diperjuangkan selama bertahun-tahun. Sebab, siapa saja yang melakukan hal itu pati akan berhadapan dengan rakyat.

"Sebagai orang yang pernah berprofesi sebagai wartawan pada tahun 1977-1997, dan turut membidangi lahirnya UU tentang kemerdekaan dan kebebasan pers, semua potensi yang mengancam kemerdekaan pers harus dilawan!," tutupnya.

Sumber: Detik.Com

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to "Semua yang Mengancam Kemerdekaan Pers Harus Dilawan!"

Posting Komentar